UPT Perpakiran Dishubtrans Kelola Parkir Gedung DPRD DKI
Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta mulai uji coba mengelola parkir di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Nantinya parkir akan memakai sistem gate (palang), serta pemberlakukan tarif parkir dengan tiket.
Kalau sudah pasang alat, rencananya dua minggu ke kemudian jaringan dipasang. Setelah itu sudah bisa sosialisasi. Kita register mana saja pengunjung yang kita kasih gratis
"Ini baru uji coba, pasang alat. Nanti 10 hari ke depan baru dilihat," ujar Andri Yansyah, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI, di Balai Kota DKI, Senin (7/9).
Andri mengatakan, sementara ini penarikan tarif parkir di areal parkir Gedung DPRD masih dilakukan secara manual. Begitu seluruh alat parkir terpasang, pengelolaan akan memakai sistem gate setelah dipasangkan jaringan.
Biro Umum Sidak Areal Parkir DPRD DKI"Kalau sudah pasang alat, rencananya dua minggu ke kemudian jaringan dipasang. Setelah itu sudah bisa sosialisasi. Kita register mana saja pengunjung yang kita kasih gratis," ucapnya.
Sementara itu Kepala Satuan Pelaksana Sarana dan Prasarana UPT Perpakiran Dishubtrans DKI, Siswanto Adi menambahkan, untuk tahap pertama sekaligus dalam rangka sosialisasi selama sepekan ke depan para pemilik kendaraan dibebaskan tarif parkir.
"Kalau sudah berlaku normal, anggota DPRD gratis. PNS cuma bayar Rp 11 ribu perbulan. Tapi ini belum final. Untuk mobil Rp 22 ribu sebulan," tuturnya.
Sementara bagi pengendara umum, pengenaan tarif parkir di Gedung DPRD DKI akan diterapkan progresif sebesar Rp 2 ribu perjam untuk motor, serta Rp 4 ribu perjam untuk mobil. "Petugas yang jaga ada 14 orang. Di basement motor empat orang, basement dua satu orang, di palang pintu dua orang, di dalam pintu masuk dua orang dan ditambah pengawas dua orang," tandasnya.